PPKM Darurat, Berikut Lokasi Penyekatan Mobilitas Masyarakat di Jakpus

Senin, 05 Juli 2021 - 09:32 WIB
Salah satu posko penyekatan mobilitas masyarakat di Jakarta Pusat. Foto: polresmetrojakartapusat
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Namun, di hari ketiga atau Senin (5/7/2021) sejumlah titik penyekatan di wilayah Jakarta Pusat menimbulkan kemacetan .

Di antaranya titik penyekatan Jalan Kramat Raya, Senen. Kemudian Jalan Pegangsaan, Menteng, Kolong Flyover Pejompongan, Tanah Abang dan Jalan Jati Baru Raya, Gambir. Baca juga: PPKM Darurat, 2 Barracuda Terparkir di Pos Penyekatan Lenteng Agung



Keempat titik tersebut terpantau terjadi kemacetan di wilayah Jakarta Pusat. Namun, tidak itu saja menghimpun data dari Instagram @polresmetrojakartapusat sejumlah wilayah juga dilakukan penyekatan mobilitas di antaranya: Baca juga: Hari Pertama Kerja Saat PPKM Darurat, TNI-Polri Putar Balik Kendaraan di Kalideres

1. Traffic Light Coca Cola, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!