AMPI Jawa Timur Sosialisasikan Crowdfunding Jadi Alternatif Permodalan UMKM
Minggu, 04 Juli 2021 - 13:56 WIB
Pihaknya mengakui, memang pengguna crowdfunding belum banyak. Karena OJK baru mulai membuka izin bagi lembaga penyedia crowdfunding sekitar satu tahun terakhir.
Namun sebagai model pendanaan baru, Sarmuji meyakini bahwa crowdfunding bisa menjadi alternatif di samping mencari modal dari perbankan. Maka, melalui sosialisasi, masyarakat sudah mulai familiar dengan crowdfunding.
"Tinggal sosialisasinya. Sebenarnya OJK terbantu sekali dengan acara-acara model begini. Karena ini juga bisa membantu mensosialisasikan. Ke depan akan lebih banyak lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Mulyanto menjelaskan, OJK senantiasa memperhatikan kebutuhan produk jasa keuangan masyarakat. Termasuk dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi.
"Dalam hal masyarakat untuk melaksanakan investasi, selama ini yang konvensional adalah menggunakan produk dari pasar modal. Tapi ternyata tidak cukup, ada UKM (Usaha Kecil Menengah) yang perlu difasilitasi tanpa harus selengkap persyaratan yang ada di pasar modal," kata Mulyanto.
Namun sebagai model pendanaan baru, Sarmuji meyakini bahwa crowdfunding bisa menjadi alternatif di samping mencari modal dari perbankan. Maka, melalui sosialisasi, masyarakat sudah mulai familiar dengan crowdfunding.
"Tinggal sosialisasinya. Sebenarnya OJK terbantu sekali dengan acara-acara model begini. Karena ini juga bisa membantu mensosialisasikan. Ke depan akan lebih banyak lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Mulyanto menjelaskan, OJK senantiasa memperhatikan kebutuhan produk jasa keuangan masyarakat. Termasuk dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja maupun investasi.
"Dalam hal masyarakat untuk melaksanakan investasi, selama ini yang konvensional adalah menggunakan produk dari pasar modal. Tapi ternyata tidak cukup, ada UKM (Usaha Kecil Menengah) yang perlu difasilitasi tanpa harus selengkap persyaratan yang ada di pasar modal," kata Mulyanto.
(msd)
Lihat Juga :