PPKM Darurat di Slipi, Netizen: Kondisi Bandara Gimana Min?

Minggu, 04 Juli 2021 - 02:20 WIB
Kendaraan dari arah Jalan S Parman, Jakarta Barat, menuju Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, disekat di Slipi, Sabtu (3/7/2021) malam. Foto: merekamjakarta
JAKARTA - Pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat yang dilakukan mulai 3-20 Juli 2021. Aturan ini dilakukan untuk melawan penyebaran Covid-19 .

Polisi juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta, seperti di Jalan S Parman menuju Jalan Gatot Subroto. Baca juga: PPKM Darurat, Pemerintah Lacak Pergerakan Masyarakat via Sinyal Ponsel



“Kendaraan dari arah Jalan S Parman, Jakarta Barat, menuju Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, disekat di Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (3/7/2021) malam,” tulis caption video yang di-unggah merekamjakarta.

Adapun lokasi penyekatan tersebut berada di putar balik Slipi arah Tomang atau di depan Hotel Ibis Slipi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!