Pangdam V/Brawijaya Targetkan PPKM Darurat Turunkan Kasus Aktif di Jatim 300 Per Hari

Sabtu, 03 Juli 2021 - 01:01 WIB
Forkopimda Jatim saat melakukan sosialisasi jelang pemberlakuan PPKM Darurat.Foto/dok
SURABAYA - Forkopimda Jatim menyiapkan sejumlah langkah guna menekan laju penularan COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, satu poin penekanannya, yakni penguatan peran dari empat pilar di tingkat desa atau kelurahan. "Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Nantinya empat pilar ini akan mengawasi protokol kesehatan 5M di desa atau kelurahan," jelas Suharyanto.



Kewajiban empat pilar ini, kata dia, dibantu masyarakat untuk terus mengingatkan pentingnya prokes 5M. "Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan," ungkapnya.

Baca juga: Nahas, Bocah SD di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik saat Main Petak Umpet
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!