Rektor Universitas Mercu Buana: Penolakan Prodi Insinyur karena Dokumen Belum Lengkap

Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:08 WIB
Saat ini, Ngadiono menjamin Universitas Mercu Buana menjalankan tata kelola yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Universitas Mercu Buana Resmi Miliki Serikat Pekerja

Sebelumnya diberitakan, LLDIKTI Wilayah III Kemendikbudristek menolak pembukaan program studi (prodi) baru Universitas Mercu Buana (UMB). Penolakan telah disampaikan oleh pihaknya kepada UMB melalui surat nomor 2792/LL3/EP/2021. Melalui surat itu, Dikti wilayah III menyampaikan dengan tegas pengajuan itu belum dapat diproses lebih lanjut.

Selain itu, dalam visitasi Lapangan Monitoring dan Evaluasi pada 31 Mei 2021, UMB belum memenuhi aspek kelembagaan. "Ya, ada beberapa aspek persyaratan yang kurang lengkap," kata Sub Koordinator Kelembagaan LLDIKTI Wilayah III Kemendikbudristek Tri Munanto, Rabu (30/6/2021).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!