Rektor Universitas Mercu Buana: Penolakan Prodi Insinyur karena Dokumen Belum Lengkap

Jum'at, 02 Juli 2021 - 21:08 WIB
Universitas Mercu Buana (UMB). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Universitas Mercu Buana mengklarifikasi bahwa penolakan program studi Insinyur dari LLDIKTI Wilayah III karena proses verifikasi yang kurang lengkap.

“Surat No 2729/LL3/EP/2021 menyebutkan bahwa pembukaan program profesi insinyur di Universitas Mercu Buana tidak dapat diproses karena dokumen yang belum lengkap sebagaimana diatur dalam surat LLDIKTI Wilayah III Nomor 251/LL3/EP/2021 tanggal 18 Januari 2021,” ujar Rektor Universitas Mercu Buana Ngadiono Surip melalui siaran persnya, Jumat (2/7/2021).



Baca juga: Dikti Tolak Universitas Mercu Buana Buka Prodi Baru karena Tata Kelola Dinilai Bermasalah

Selain itu, berdasarkan surat Nomor 2729/LL3/EP/2021 tentang Hasil Verifikasi Berkas Usulan Program Studi Baru pada Universitas Mercu Buana (surat No 2729/LL3/EP/2021). Hal itu selaras dengan ucapan Dikti yang tak menyebutkan bahwa tata kelola sebagai alasan tidak dapat dipenuhinya rekomendasi permohonan pembukaan program studi baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!