PPKM Darurat Seluruh Jatim, Hanya Dua Daerah yang Aman

Jum'at, 02 Juli 2021 - 05:10 WIB
Terkait detail peraturan PPKM Darurat, orang nomor dua di Jatim ini mengatakan sama seperti aturan pusat. Di antaranya pembatasan aktivitas warga sampai jam 17.00 WIB. Bahkan, bisa jadi lebih ketat. "PPKM Darurat tidak melihat zona lagi, baik daerah di Jatim yang masuk asesmen 3 dan 4 semua menerapkan PPKM Darurat," tandasnya.

Berikut 36 Kabupaten/Kota di Jatim yang menerapkan PPKM Darurat: Level asesmen 4: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.

Baca juga: Mengaku Dari Pondok Pesantren, 2 Pasang Remaja Ditemukan Dalam 1 Kamar Hotel di Mojokerto

Di level asesmen 3 terdapat: Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!