Monitoring Rumah Sakit Swasta, Wabup Bogor: Tenaga Kesehatan Sudah Kewalahan Tangani Pasien COVID-19
Kamis, 01 Juli 2021 - 19:01 WIB
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengunjungi Rumah Sakit EMC Sentul, Kamis (1/7/2021). SINDOnews/Haryudi
BOGOR - Wakil Bupati Bogor , Iwan Setiawan melakukan monitoring ke beberapa rumah sakit swasta rujukan COVID-19 di Kabupaten Bogor. Dia mengaku, banyak menerima laporan soal tenaga kesehatan yang kewalahan menangani pasien COVID-19.
"Saat ini mulai kerepotan menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah. Terutama soal ketersediaan tempat dan tenaga kesehatan yang kurang,” tandas Iwan saat mendatangi Rumah Sakit EMC Sentul dan Rumah Sakit Paru Dr M Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua, Kamis (1/7/2021).
Monitoring ini sebagai langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memastikan alokasi 30% kamar untuk pasien COVID-19 di setiap rumah sakit swasta sesuai aturan Kementerian Kesehatan. (Baca juga; Pemkab Bogor Buka Pendaftaran Tenaga Medis COVID-19, Ini Persyaratannya )
Menurut dia Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor membuat sebuah langkah, karena situasi pandemi belakangan sangat mengkhawatirkan dengan angka kasus yang terus naik. Satgas terus mendapatkan update laporan dari empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor.
Dia menjelaskan, langkah saat ini pihaknya membentuk tim monitoring, hari ini ada lima tim yang turun ke sejumlah rumah sakit swasta. Kelima tim dipimpin oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD. (Baca juga; PPKM Darurat 3-20 Juli, Ade Yasin: Tidak Ada Istilah Lockdown Hanya WFH 100 Persen )
“Kami datang ingin memonitor langsung ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor mengenai perkembangan penanganan pasien COVID-19. Kami ingin memaksimal rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor untuk memenuhi aturan Kementerian Kesehatan, mengalokasikan 30% kamar untuk pasien COVID-19," ungkapnya.
"Saat ini mulai kerepotan menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah. Terutama soal ketersediaan tempat dan tenaga kesehatan yang kurang,” tandas Iwan saat mendatangi Rumah Sakit EMC Sentul dan Rumah Sakit Paru Dr M Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua, Kamis (1/7/2021).
Monitoring ini sebagai langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memastikan alokasi 30% kamar untuk pasien COVID-19 di setiap rumah sakit swasta sesuai aturan Kementerian Kesehatan. (Baca juga; Pemkab Bogor Buka Pendaftaran Tenaga Medis COVID-19, Ini Persyaratannya )
Menurut dia Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor membuat sebuah langkah, karena situasi pandemi belakangan sangat mengkhawatirkan dengan angka kasus yang terus naik. Satgas terus mendapatkan update laporan dari empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor.
Dia menjelaskan, langkah saat ini pihaknya membentuk tim monitoring, hari ini ada lima tim yang turun ke sejumlah rumah sakit swasta. Kelima tim dipimpin oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD. (Baca juga; PPKM Darurat 3-20 Juli, Ade Yasin: Tidak Ada Istilah Lockdown Hanya WFH 100 Persen )
“Kami datang ingin memonitor langsung ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor mengenai perkembangan penanganan pasien COVID-19. Kami ingin memaksimal rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor untuk memenuhi aturan Kementerian Kesehatan, mengalokasikan 30% kamar untuk pasien COVID-19," ungkapnya.
Lihat Juga :