Uji Lab Terbaru 2021, BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Tetap Aman
Kamis, 01 Juli 2021 - 17:00 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan telah melakukan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang .
Hasil pengujian sampling pada 2021 diketahui ada migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj. (Baca juga; Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat )
Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI pada Selasa (29/6/2021). Pernyataan resmi BPOM ini untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi. Dalam rilisnya itu BPOM menjelaskan bahwa Bisfenol A (BPA) adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbornat (PC).
BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM No 20/2019 tentang Kemasan Pangan. (Baca juga; BPOM Diminta Beri Label Peringatan Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA )
Hasil pengujian sampling pada 2021 diketahui ada migrasi Bisfenol A (BPA) dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj. Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj. (Baca juga; Pengusaha Kecil Desak BPOM Laporkan Penyebar Hoaks Galon Guna Ulang ke Aparat )
Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI pada Selasa (29/6/2021). Pernyataan resmi BPOM ini untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK akhir-akhir ini.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi. Dalam rilisnya itu BPOM menjelaskan bahwa Bisfenol A (BPA) adalah senyawa kimia pembentuk plastik jenis Polikarbornat (PC).
BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM No 20/2019 tentang Kemasan Pangan. (Baca juga; BPOM Diminta Beri Label Peringatan Galon Guna Ulang yang Mengandung BPA )
Lihat Juga :