Lapas Bulak Kapal Dirazia, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Kamis, 01 Juli 2021 - 12:56 WIB
Nantinya, seluruh temuan barang di kamar narapidana diselidiki dengan cara memanggil si pemiliknya. Bila terbukti menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan diberikan kepada mereka dan pihaknya tidak akan menolerir kejadian seperti ini lagi.”Tentu akan kami sanksi berat, dan kejadian ini sudah berulang,” ujarnya.

Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tommy Ardy Nugroho mengatakan, barang berbahaya dan terlarang itu masuk kedalam di selundupkan dengan cara modus titip makanan melalui barang dan buah.”Ini yang sedang kita telusuri kenapa bisa masuk, kita akan melakukan evaluasi terkait temuan barang terlarang ini,” katanya.

Menurut dia, barang terlarang itu ditemukan dari sejumlah 14 kamar yang diperiksa ditemukan barang bukti ada beberapa alat komunikasi, sendok yang terbuat dari logam, gunting, cuter, alat pemotong kuku yang terselip pisau kecil, dan power bank, yang tentu tidak diperkenankan.”Kami periksa dan menindaklanjuti proses sesuai ketentuan,” ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!