Pengelolaan Keuangan DPRD Makassar Tahun 2020 Bebas Temuan BPK
Kamis, 01 Juli 2021 - 08:05 WIB
"Jadi, hasil pengelolaan keuangan di tahun 2020 di DPRD Kota Makassar telah dinyatakan clear dari pengawasan internal dan eksternal. Dinyatakan bebas temuan," tegas Zainuddin.
Dia menegaskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kota Makassar sudah sesuai standar dan prosedur. Bahkan, sosialisasi peraturan daerah atau sosper yang selama ini dilaksanakan di hotel adalah perintah undang-undang.
Anggaran makan minum pun diperuntukkan bagi masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah. Juga sebagai bentuk stimulan ekonomi bagi pelaku usaha di bidang jasa perhotelan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Penataan Pasar Tradisional
"Buktinya tidak ada temuan baik dari pengawas eksternal maupun internal pada kegiatan di tahun-tahun sebelumnya. Kita gelar di hotel sebagai andil DPRD Kota Makassar terhadap pemulihan ekonomi sektor usaha perhotelan," ujar dia.
Dia menegaskan kegiatan-kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kota Makassar sudah sesuai standar dan prosedur. Bahkan, sosialisasi peraturan daerah atau sosper yang selama ini dilaksanakan di hotel adalah perintah undang-undang.
Anggaran makan minum pun diperuntukkan bagi masyarakat yang mengikuti sosialisasi peraturan daerah. Juga sebagai bentuk stimulan ekonomi bagi pelaku usaha di bidang jasa perhotelan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Penataan Pasar Tradisional
"Buktinya tidak ada temuan baik dari pengawas eksternal maupun internal pada kegiatan di tahun-tahun sebelumnya. Kita gelar di hotel sebagai andil DPRD Kota Makassar terhadap pemulihan ekonomi sektor usaha perhotelan," ujar dia.
Lihat Juga :