Waria di Banda Aceh Nekat Curi Pakaian hingga Senilai Rp40 Juta

Selasa, 26 Mei 2020 - 22:10 WIB
Pencurian baju lebaran (Ist)
BANDA ACEH - IK (36) waria di Banda Aceh nekat mencuri pakaian untuk kebutuhan Lebaran di Matahari Plaza Aceh. Pelaku adalah warga di Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh, Jumat (22/5/2020) diamankan di Polsek Kuta Alam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Fezuono Dizha SIK mengatakan, pelaku berpura – pura membeli pakaian untuk kebutuhan lebaran, namun ternyata pakaian tersebut hasil dari mengutil bukan hasil dari pembelian.



“Karyawan Matahari Plaza Aceh saat sedang bertugas melihat seorang pengunjung membawa tas yang seharusnya dititip di bagian penitipan. Namun karyawan tersebut merasa curiga dimana ada konsumen membawa tas belanjaan di dalam ruang yang dilarang untuk membawa tas. Pada saat diperiksa tas bawaan tersebut, berisikan pakaian dari Matahari Plaza Aceh,” ujar Dizha dalam keterangannya pada Selasa (26/05/2020). (BACA JUGA: Bawa Kabur Mobil Rental, Pengangguran Diringkus Polisi)

Salah satu karyawan mencoba meminta slip pembelian, namun pelaku tidak bisa menunjukkan. Saat itulah pelaku diamankan oleh security setempat. Berdasarkan Laporan Polisi : LP.B / 104 / V / YAN.2.5 / SPKT tanggal 22 Mei 2020 yang dilaporkan oleh Jepri Supriadi (26), pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap korban yang melaporkan dan pelaku tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!