Aniaya Pedagang di Minahasa, Seorang Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:49 WIB
Seorang pria di Manado harus berurusan dengan polisi setalah nekat menganiaya pedagang. Foto: SINDONews/Ilustrasi
MINAHASA - Peristiwa nahas yang dialami korban lelaki bernama Samin Hasan (42), Warga Desa Tateli Tiga, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa , Sulawesi Utara ( Sulut ).

Korban yang diketahui seorang pedagang ini dianiaya lelaki inisial IC, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (28/06/2021) malam, di Desa Tateli Tiga, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.





Informasi yang dihimpun, pada saat itu korban hendak turun dari sepeda motor. Tiba-tiba datang pelaku menghampir korban,tanpa basa basi langsung melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali,sampai korban terjatuh tertimpa sepeda motor yang dikendarai korban.

Beruntung pada saat pelaku akan memukul korban dengan kayu, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung melerai pelaku.



Akibat perbuatan tersebut korban mengalami sakit di bagian badan. Keberatan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan tentang penganiayaan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. " kata Arifin.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content