Aniaya Pedagang di Minahasa, Seorang Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:49 WIB
Seorang pria di Manado harus berurusan dengan polisi setalah nekat menganiaya pedagang. Foto: SINDONews/Ilustrasi
MINAHASA - Peristiwa nahas yang dialami korban lelaki bernama Samin Hasan (42), Warga Desa Tateli Tiga, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa , Sulawesi Utara ( Sulut ).

Korban yang diketahui seorang pedagang ini dianiaya lelaki inisial IC, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (28/06/2021) malam, di Desa Tateli Tiga, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.



Baca juga: Hendak Menyerang Sekelompok Pemuda Lain, Dua Pria Bitung Diamankan Polisi

Informasi yang dihimpun, pada saat itu korban hendak turun dari sepeda motor. Tiba-tiba datang pelaku menghampir korban,tanpa basa basi langsung melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali,sampai korban terjatuh tertimpa sepeda motor yang dikendarai korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!