Perketat Arus Balik, Akses Pintu Tol ke Jakarta Dibatasi
Selasa, 26 Mei 2020 - 19:43 WIB
CIREBON - Memasuki H+2 Lebaran, petugas gabungan TNI dan Polri melakukan penyekatan di lima gerbang tol Kabupaten Cirebon , Selasa (26/5/2020). Kelimanya adalah Tol Ciledug, Tol Kanci, Tol Ciperna, Tol Plumbon 1, dan Tol Palimanan 2.
Selain bersiaga di lima akses masuk jalan Tol Palikanci dan Cipali, petugas gabungan juga memasang water barrier, traffic cone, trailing hingga rambu petunjuk arah di pintu masuk tol ke Jakarta.
(Baca: 2.565 Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta Dihalau di Jabar karena Tak Punya SIKM)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menerangkan bahwa yang dilakukannya bukan menutup akses, melainkan hanya membatasi. Tujuannya memang untuk memperketat orang kembali ke Jakarta.
Setiap kendaraan yang tidak disertai dokumen izin sesuai pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tidak diizinkan menggunakan jalan tol dan akan diperintahkan memutar balik ke daerah asal.
”Kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dan yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB tetap diperbolehkan melewati gerbang tol,” ujar Syahduddi.
Selain bersiaga di lima akses masuk jalan Tol Palikanci dan Cipali, petugas gabungan juga memasang water barrier, traffic cone, trailing hingga rambu petunjuk arah di pintu masuk tol ke Jakarta.
(Baca: 2.565 Kendaraan Pemudik Balik ke Jakarta Dihalau di Jabar karena Tak Punya SIKM)
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menerangkan bahwa yang dilakukannya bukan menutup akses, melainkan hanya membatasi. Tujuannya memang untuk memperketat orang kembali ke Jakarta.
Setiap kendaraan yang tidak disertai dokumen izin sesuai pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tidak diizinkan menggunakan jalan tol dan akan diperintahkan memutar balik ke daerah asal.
”Kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dan yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB tetap diperbolehkan melewati gerbang tol,” ujar Syahduddi.
(muh)
tulis komentar anda