Skenario New Normal Tetap Mengacu Protokol Kesehatan PSBB

Selasa, 26 Mei 2020 - 18:51 WIB
Ilustrasi new normal. Foto/The Times
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa skenario new normal tetap mengacu pada protokol kesehatan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menjelaskan, selain Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, skenario new normal juga mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Termasuk mengacu Surat Keputusan Menteri Kesehatan mengenai protokol kesehatan di tempat kerja dan industri yang dijelaskan secara mendetail," terang Daud di Bandung, Selasa (26/5/2020).



(Baca: Ridwan Kamil Ungkap Protokol New Normal di Jawa Barat)

Penerapan kebijakan new normal juga akan didukung dengan pendekatan digital, yakni dengan mengedepankan transaksi secara online dalam aktivitas perniagaan. Pemprov Jabar sendiri, kata Daud, telah meluncurkan pasar digital agar ekonomi tetap berjalan, namun protokol kesehatan juga diperhatikan.

"Dengan adanya pasar digital ini tentunya kontak antara orang dan orang akan dikurangi. Dengan demikian, probalitas untuk rantai penularan COVID-19 ini bisa dikurangi bahkan bisa diputus," jelasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content