Pelat Nomor Pengemudi Pajero Bar-Bar yang Asli B 1086 VJA
Senin, 28 Juni 2021 - 14:50 WIB
Polres Metro Jakarta Utara menangkap OT, pengemudi Pajero yang menganiaya sopir dan merusak truk kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021). OT diciduk di Bandara Soekarno Hatta, Senin (28/6/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polisi mengungkap pelat nomor mobil pengemudi Pajero bar-bar di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ternyata pelaku berinisial OT (40) menggunakan pelat nomor palsu .
"Alamat yang bersangkutan di Jakarta Utara dan nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH, nomor palsu. Kami akan kenakan pasal berlapis dan nomor aslinya adalah B 1086 VJA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat pers rilis di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Polisi Tegaskan Pengemudi Pajero Arogan Bukan TNI-Polri, tapi Mantan Pelaut
Menurut dia, pelat nomor polisi mobil pelaku sudah habis masa berlaku pada bulan 5 tahun 2020. Namun, OT mengganti dengan nomor pelat yang bukan seharusnya diperuntukkan.
"Alamat yang bersangkutan di Jakarta Utara dan nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH, nomor palsu. Kami akan kenakan pasal berlapis dan nomor aslinya adalah B 1086 VJA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat pers rilis di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Polisi Tegaskan Pengemudi Pajero Arogan Bukan TNI-Polri, tapi Mantan Pelaut
Menurut dia, pelat nomor polisi mobil pelaku sudah habis masa berlaku pada bulan 5 tahun 2020. Namun, OT mengganti dengan nomor pelat yang bukan seharusnya diperuntukkan.
Lihat Juga :