Sambut New Normal, Masuk Bali Wajib Tes COVID-19
Selasa, 26 Mei 2020 - 18:12 WIB
Suasana sekitar Pantai Kuta, Bali yang sepi dari pengunjung akibat pandemi corona. FOTO/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Bali telah ditunjuk pemerintah pusat untuk uji coba pemberlakuan new normal . Tak mau kecolongan, pemerintah mewajibkan setiap orang yang masuk ke Bali melakukan tes COVID-19 .
Aturan itu berlaku untuk pelaku perjalanan baik lewat udara, darat, dan laut. "Kita tidak ingin muncul klaster baru dalam penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, Selasa (26/5/2020).
Seleksi ketat diberlakukan untuk pelaku perjalanan yang masuk melalui Bandara Ngurah Rai. Setiap penumpang pesawat yang turun harus menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 melalui metode tes PCR. (Baca juga: Terapkan New Normal, Mal di Semarang Masih Sepi Pengunjung)
Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang masuk melalui pelabuhan dan terminal wajib menunjukkan surat bebas COVID-19 lewat metode rapid tes.
Aturan itu berlaku untuk pelaku perjalanan baik lewat udara, darat, dan laut. "Kita tidak ingin muncul klaster baru dalam penyebaran COVID-19," kata Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra, Selasa (26/5/2020).
Seleksi ketat diberlakukan untuk pelaku perjalanan yang masuk melalui Bandara Ngurah Rai. Setiap penumpang pesawat yang turun harus menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 melalui metode tes PCR. (Baca juga: Terapkan New Normal, Mal di Semarang Masih Sepi Pengunjung)
Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang masuk melalui pelabuhan dan terminal wajib menunjukkan surat bebas COVID-19 lewat metode rapid tes.
Lihat Juga :