Sejak Pandemi, 2.098 Jenazah di Bekasi Dimakamkan Gunakan Protokol Covid-19

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:50 WIB
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi menyatakan, sejak Maret 2020 hingga hari ini, sebanyak 2.098 jenazah dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi menyatakan, sejak Maret 2020 hingga hari ini, sebanyak 2.098 jenazah dimakamkan dengan menggunakan protokol Covid-19 di TPU Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

”TPU Pedurenan jadi tempat pemulasaran jenazah Covid-19 di Kota Bekasi, karena sudah hampir penuh, maka kita tambah 6 hektar lahan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi, Sabtu (26/6/2021).



Meski dimakamkan secara protokol Covid -19, tidak semua jenazah dipastikan terpapar virus corona. Lutfi menjelaskan, jumlah jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19 pada Januari 2021 sebenarnya mulai melandai.

Dalam sehari, hanya terdapat 1 atau 2 jenazah saja yang dimakamkan karena terpapar Covid-19.”Pada saat 6 bulan terakhir ada penurunan, hanya 2 atau 1 jenazah saja yang pakai protokol Covid-19,” jelasnya. Baca: Kota Bekasi Tambah 6 Hektare Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!