Polres OKU Timur Bekuk 16 Pelaku Kriminal Selama April, Timsus Dibentuk

Senin, 20 April 2020 - 17:42 WIB
Sepanjang April 2020, Polres dan jajaran Polsek di OKU Timur meringkus 16 pelaku Curat, Curas dan Curanmor (3C). Foto SINDOnews
OKUT - Pembatasan sosial dan harus menjaga jarak di tengah wabah Covid-19 tenyata tidak mengurungkan niat para pelaku kriminal melancarkan aksinya. Sepanjang April 2020, Polres dan jajaran Polsek di OKU Timur meringkus 16 pelaku Curat, Curas dan Curanmor (3C).

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, menjelang bulan puasa di tengah pandemi Covid-19, Polres OKU Timur membentuk tim khusus (Timsus) untuk mencegah dan memberantas aksi kejahatan.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku yang akan bermain di tengah Covid-19 dan awal Ramadhan. Sudah ada tim yang dibentuk untuk mengawal dan pengamanan selama ramadhan dan selama penyebaran virus Corona. "Jangan coba-coba pelaku yang akan melancarkan aksi karena kita akan melakukan tindakan terukur," ujarnya, Senin (20/04/2020).

Saat ini, sambungnya, masyarakat tengah dihadapkan dengan penyebaran virus corona. Selain itu juga sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadhan. Dalam kondisi yang tidak menentu, masyarakat tentunya butuh situasi yang aman sehingga Sat Reskim Polres OKU Timur berusaha membentuk Timsus yang akan mengawal dan menjaga masyarakat.

Sementara itu, Humas Polres OKU Timur mengungkapkan, sejak awal April 2020 ada 16 pelaku Curat, Curas, Curanmor (C3) yang berhasil ditangkap Polres OKU Timur dan jajaran. Belasan pelaku tersebut ditangkap dalam kasus berbeda di tempat berbeda. "Pelaku-pelaku yang berhasil kita tangkap ini terlibat dalam kasus yang berbeda dan ditangkap di tempat yang terpisah," pungkasnya.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content