INW Soroti Maraknya Peredaran Narkoba dan Teror Terhadap Wartawan di Sumut

Sabtu, 26 Juni 2021 - 06:13 WIB
Indonesia Narcotic Watch (INW) menyoroti maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan dan maraknya teror terhadap wartawan di Sumut. Foto/Ilustrasi/Dok.KORAN SINDO
MEDAN - Indonesia Narcotic Watch (INW) menyoroti maraknya peredaran narkoba dan teror terhadap wartawan di Sumatera Utara (Sumut). Saat ini Sumut menempati peringkat pertama nasional dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.



Baca juga: Penembak Wartawan Dibekuk, Polda Sumut Diminta Usut Narkoba dan Kepemilikan Senpi

Direktur Indonesia Narcotic Watch (INW), Budi Tanjung menyatakan, salah satu tempat peredaran narkoba paling marak di Sumatera Utara, khususnya di wilayah kota Medan adalah tempat-tempat hiburan yang menyediakan fasilitas diskotik, karaoke dan massage.

Baca juga: 3 Pelaku Penembakan Wartawan di Simalungun Ditangkap, 1 Oknum TNI

"Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir marak digunakan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, seolah sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (26/6/2021).

Namun warga tersebut tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikannya dengan alasan takut.Lambat laun yang terjadi, lanjut dia, justru warga sekitar ikut terkontaminasi oleh geliat bisnis haram di tempat hiburan malam tersebut.

Ironisnya lagi, karena dianggap keberadaan bisnis haram itu malah membuka lahan mata pencaharian baru, warga sekitar mau tak mau akhirnya cenderung ikut melindungi keberadaan tempat-tempat hiburan malam itu.

"Dari hasil penelusuran INW, kondisi seperti ini di sejumlah lokasi di Kota Medan dan sekitarnya sudah berlangsung cukup lama," katanya. Dan selama ini, INW menilai jajaran aparat terkait terkesan tutup mata.

Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh para bandar atau para sindikat mafia narkoba untuk menjadikan Provinsi Sumut sebagai pasar peredaran narkoba. "Selain karena pasarnya yang sangat luas, juga karena lemahnya pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum," lanjut Budi.
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More