Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Penataan Pasar Tradisional
Jum'at, 25 Juni 2021 - 21:21 WIB
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 15 Tahun 2019 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, Jumat (25/6). Sosialisasi dilakukandi Hotel Claro.
"Pasar tradisional ini hadir sebagai akses masyarakat kalangan menengah ke bawah, sehingga hak-hak seluruh masyarakat bisa terpenuhi, olehnya perda ini perlu hadir untuk melindungi hak pedagang kecil dan pembeli," tutur Rezki.
Baca Juga: pasar tradisional
"Pedagang kecil berkumpul di situ, masyarakat juga bebas karena opsi yang diberikan banyak sehingga kebutuhan-kebutuhan seluruh masyarakat bisa terpenuhi," lanjutnya.
Selain itu pemerintah saat ini mencoba meningkatkan kualitas pasar tradisional, di mana pasar-pasar akan dibentuk dengan memenuhi standar-standar penataan dan kebersihan yang lebih baik.
Pasalnya, pasar tradisional kerap mendapat kesan kumuh, akibat buruknya penataan dan sikap apatis pedagang dan pembelinya.
Baca Juga: PD Pasar Makassar Raya
Dia mengatakan, alasan pasar tradisional perlu dilindungi tidak lain agar tak terjadi gesekan dengan pasar modern.
Baca Juga: pasar tradisional
"Pasar tradisional ini hadir sebagai akses masyarakat kalangan menengah ke bawah, sehingga hak-hak seluruh masyarakat bisa terpenuhi, olehnya perda ini perlu hadir untuk melindungi hak pedagang kecil dan pembeli," tutur Rezki.
Baca Juga: pasar tradisional
"Pedagang kecil berkumpul di situ, masyarakat juga bebas karena opsi yang diberikan banyak sehingga kebutuhan-kebutuhan seluruh masyarakat bisa terpenuhi," lanjutnya.
Selain itu pemerintah saat ini mencoba meningkatkan kualitas pasar tradisional, di mana pasar-pasar akan dibentuk dengan memenuhi standar-standar penataan dan kebersihan yang lebih baik.
Pasalnya, pasar tradisional kerap mendapat kesan kumuh, akibat buruknya penataan dan sikap apatis pedagang dan pembelinya.
Baca Juga: PD Pasar Makassar Raya
Dia mengatakan, alasan pasar tradisional perlu dilindungi tidak lain agar tak terjadi gesekan dengan pasar modern.
Baca Juga: pasar tradisional
tulis komentar anda