Biasanya Cepat Respons, Bima Arya Kini Bungkam Usai Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara
Jum'at, 25 Juni 2021 - 10:09 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya mendapat sorotan dari warganet usai vonis 4 tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab.Foto/SINDOnews/Dok
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendadak bungkam dan hilang dari susunan agenda rutin Pemkot Bogor. Biasanya, Bagian Protokol Pemkot Bogor rutin membagikan agenda Wali Kota Bogor, namun setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis 4 tahun penjara terkait kasus tes swab RS UMMI Bogor, tidak ada agenda sama sekali.
Selain itu, saat dikonfirmasi awak media baik melalui WhatsApp maupun layanan Direct Message (DM) media sosialnya, Bima Arya yang biasanya cepat merespons, kali ini lebih memilih bungkam.
Tak adanya aktivitas di Balai Kota Bogor juga disebabkan Bima Arya beberapa hari terakhir ini baru saja membuat kebijakan untuk menutup komplek Kantor Wali Kota Bogor (Balaikota Bogor) menyusul ditemukannya 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19.
Selain itu, untuk mengganti aktivitasnya Bima Arya lebih banyak berkegiatan melalui virtual atau daring.
Baik briefing staf dengan jajarannya dan aparatur wilayah Camat hingga Lurah, Bima Arya rapat secara online melalui zoom meeting. Baca: Dikaitkan dengan Vonis Penjara 4 Tahun Habib Rizieq, Bima Arya Trending di Twitter
Selain itu, saat dikonfirmasi awak media baik melalui WhatsApp maupun layanan Direct Message (DM) media sosialnya, Bima Arya yang biasanya cepat merespons, kali ini lebih memilih bungkam.
Tak adanya aktivitas di Balai Kota Bogor juga disebabkan Bima Arya beberapa hari terakhir ini baru saja membuat kebijakan untuk menutup komplek Kantor Wali Kota Bogor (Balaikota Bogor) menyusul ditemukannya 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19.
Selain itu, untuk mengganti aktivitasnya Bima Arya lebih banyak berkegiatan melalui virtual atau daring.
Baik briefing staf dengan jajarannya dan aparatur wilayah Camat hingga Lurah, Bima Arya rapat secara online melalui zoom meeting. Baca: Dikaitkan dengan Vonis Penjara 4 Tahun Habib Rizieq, Bima Arya Trending di Twitter
Lihat Juga :