Apartemen Semrawut, Pengelola Profesional Mutlak Diperlukan
Kamis, 24 Juni 2021 - 18:15 WIB
Pengamat properti Panangian Simanungkalit mengatakan, P3SRS seharusnya menunjuk profesional untuk mengelola apartemen. Jika warga apartemen menunjuk konsultan profesional semestinya hal-hal tersebut tidak terjadi.
“P3SRS menunjuk profesional dalam setiap rapat umumnya secara demokratis,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Dia menyoroti pemerintah daerah (Pemda) yang tidak tegas dalam menegakkan peraturan. Pemda juga selama ini tidak mendalami permasalahan yang terjadi di apartemen. Padahal, berbagai kasus dan persoalan yang muncul di apartemen semestinya tetap berada dalam tanggung jawab Pemda.
Director Head of Research & Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus juga menyampaikan kebanyakan P3SRS menyerahkan pengelolaan dan pemeliharaan gedung kepada penyelenggara jasa profesional. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan standar pengelolaan apartemen dengan perumahan tapak (landed house) yang jumlah penghuninya lebih sedikit.
Baca juga: Sertifikat HGB Apartemen MGR I Diperpanjang 20 Tahun, PPPSRS Apresiasi Kinerja Badan Pengelola
Perumahan tapak dapat dikelola langsung oleh pengurus rukun tetangga mulai dari jasa kebersihan hingga keamanan. Adapun pengelolaan apartemen dengan unit-unit dalam tower lebih merepotkan dari pengelolaan perumahan, sehingga banyak P3SRS yang menyerahkan jasa pengelolaannya ke perusahaan manajemen properti profesional.
“P3SRS menunjuk profesional dalam setiap rapat umumnya secara demokratis,” ujarnya, Rabu (23/6/2021).
Dia menyoroti pemerintah daerah (Pemda) yang tidak tegas dalam menegakkan peraturan. Pemda juga selama ini tidak mendalami permasalahan yang terjadi di apartemen. Padahal, berbagai kasus dan persoalan yang muncul di apartemen semestinya tetap berada dalam tanggung jawab Pemda.
Director Head of Research & Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus juga menyampaikan kebanyakan P3SRS menyerahkan pengelolaan dan pemeliharaan gedung kepada penyelenggara jasa profesional. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan standar pengelolaan apartemen dengan perumahan tapak (landed house) yang jumlah penghuninya lebih sedikit.
Baca juga: Sertifikat HGB Apartemen MGR I Diperpanjang 20 Tahun, PPPSRS Apresiasi Kinerja Badan Pengelola
Perumahan tapak dapat dikelola langsung oleh pengurus rukun tetangga mulai dari jasa kebersihan hingga keamanan. Adapun pengelolaan apartemen dengan unit-unit dalam tower lebih merepotkan dari pengelolaan perumahan, sehingga banyak P3SRS yang menyerahkan jasa pengelolaannya ke perusahaan manajemen properti profesional.
Lihat Juga :