Polsek Mlati Tangkap Pelaku Pembuat Nilai Ijazah SD Plasu di Sleman

Kamis, 24 Juni 2021 - 15:42 WIB
Tahun 2016 mengikuti ujian nasional dan ujian akhir sekolah tingkat SD dan dinyatakan lulus dan langsung melanjutnya sekolah jenjang SMP di sekolah itu juga. Baca juga: Gubernur Jateng Ancam Copot Kepsek Tahan Ijazah Karena Uang

Namun sejak dinyatakan lulus SD tidak pernah menerima ijazah. Selanjutnya awal tahun 2017, pihak orangtua menanyakan ijazah SD anaknya dan tanggal 16 April 2018 baru menerima ijazah SD yang di dalamnya tercantum data seluruh mata pelajaran beserta nilainya.

Di antara mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Padahal dua mata pelajaran itu tidak pernah diajarkan dan diiujikan kepada anaknya.

“Khawatir dan takut, jika hal itu diketahui dan akan berpengaruh pada kelanjutan pendidikan anaknya serta akan terjerat hukum jika mengunakannya, maka orangtua itu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Mlati, pada 1 Agustus 2018,” kata Tony, Kamis (24/6/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulka data pendukung lainnya. Hasil penyelidikan mengarah kepada S, karyawan sekolah tersebut.

“Dari informasi dan bukti yang ada, akhirnya ditetapkan S sebagai tersangka, 26 April 2021 dan memangilnya sebagai tersangka, 4 Mei 2021 serta menahannya,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!