Kerap 'Ngeprank' Call Center Polres Lutim, 6 Bocah Asal Mangkutana Diamankan
Kamis, 24 Juni 2021 - 08:31 WIB
LUWU TIMUR - Enam bocah asal Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) diamankan aparat kepolisian, Rabu (23/06/21). Mereka diketahui sering melakukan prank ke Call Center 110 Polres Lutim .
Bocah tersebut yakni, FH (12), RH (12), NR (12), RF (13), YH (11), dan RD (11). Mereka diamankan di Polsek Mangkutana.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menjelaskan berdasarkan hasil interogasi sementara, pemilik nomor yang kerap menghubungi Call Center 110 Polres Lutim adalah FH.
Kemudian, kata Indratmoko, berdasarkan keterangan FH, telepon miliknya dipinjam teman-temannya. Bocah RF yang memasukkan nomor 110 dan menghubungi Call Center Polres Lutim. Setelah tersambung, mereka berkumpul dan berteriak-teriak. Aksi itu disebut dilakukan hanya untuk iseng saja.
"BB yang diamankan yakni satu unit Handphone merek Realme warna biru dengan nomor 082393xxxxxx," kata Indratmoko.
Selain keenam bocah itu, ternyata masih ada beberapa anak lagi yang kerap melakukan prank ke nomor Call Center Polres Lutim. Setelah ditelusuri, anggota Resmob berhasil mengidentifikasi pemilik nomor yang berada di Bantilang, Kecamatan Towuti.
"Saat mengetahui nomor itu anggota Resmob melakukan kordinasi dengan anggota Pospol Bantilang, Polsek Towuti untuk mengamankan pemilik nomor tersebut, kemudian anggota Pospol telah berhasil mengamankan MR (12) asal Desa Loeha, Kecamatan Towuti," jelas Indratmoko.
Untuk diketahui, Polres Lutim masih terus melakukan penelusuran lokasi dimana asal nomor-nomor yang kerap melakukan prank ke Call Center Polres Lutim.
Bocah tersebut yakni, FH (12), RH (12), NR (12), RF (13), YH (11), dan RD (11). Mereka diamankan di Polsek Mangkutana.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko menjelaskan berdasarkan hasil interogasi sementara, pemilik nomor yang kerap menghubungi Call Center 110 Polres Lutim adalah FH.
Kemudian, kata Indratmoko, berdasarkan keterangan FH, telepon miliknya dipinjam teman-temannya. Bocah RF yang memasukkan nomor 110 dan menghubungi Call Center Polres Lutim. Setelah tersambung, mereka berkumpul dan berteriak-teriak. Aksi itu disebut dilakukan hanya untuk iseng saja.
"BB yang diamankan yakni satu unit Handphone merek Realme warna biru dengan nomor 082393xxxxxx," kata Indratmoko.
Selain keenam bocah itu, ternyata masih ada beberapa anak lagi yang kerap melakukan prank ke nomor Call Center Polres Lutim. Setelah ditelusuri, anggota Resmob berhasil mengidentifikasi pemilik nomor yang berada di Bantilang, Kecamatan Towuti.
"Saat mengetahui nomor itu anggota Resmob melakukan kordinasi dengan anggota Pospol Bantilang, Polsek Towuti untuk mengamankan pemilik nomor tersebut, kemudian anggota Pospol telah berhasil mengamankan MR (12) asal Desa Loeha, Kecamatan Towuti," jelas Indratmoko.
Untuk diketahui, Polres Lutim masih terus melakukan penelusuran lokasi dimana asal nomor-nomor yang kerap melakukan prank ke Call Center Polres Lutim.
(agn)
tulis komentar anda