Oknum Polisi yang 'Ngamuk' di Ciparay juga Langgar Larangan Mudik

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:47 WIB
Bripka Hil (mengenakan baju bebas) berdiri dekat mobil Fortuner marah-marah kepada petugas di cek poin Ciparay. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
BANDUNG - Bripka Hil, oknum anggota Satlantas Polrestabes Bandung yang 'ngamuk' di cek poin Ciparay, selain dinilai melanggar disiplin Polri juga aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diketahui, Bripka Hil marah ketika ditegur lantaran tak mengenakan masker. Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka Hil juga hendak mudik, mengunjungi orang tuanya. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melarang mudik selama wabah Corona atau COVID-19 belum reda.



Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, seluruh unsur pelanggaran dimasukkan dalam materi pemeriksaan terhadap Bripka Hil, termasuk melanggar larangan mudik.

"Sudah dimasukkan semua. Sekarang dalam pemeriksaan Bid Propam (Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Jabar," kata Ulung melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2020). (BACA JUGA: Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay, Kapolda: Polisi Tak Boleh Arogan )

Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat kejadian, Bripka Hil sedang tidak bertugas atau lepas dinas. Saat itu, Bripka Hil berencana untuk menengok orang tuanya.

"Lepas dinas dia (Bripka Hil). (Saat itu) dia (Bripka Hil) mau berkunjung ke rumah orang tuanya," kata Ulung melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2020). (BACA JUGA: Anggota Polrestabes Bandung yang 'Ngamuk' di Ciparay hendak Kunjungi Orang Tua )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!