Kasus COVID-19 Melonjak, Pemprov DKI Tak Izinkan Kadin Gelar Konvensi Anggota Luar Biasa

Rabu, 23 Juni 2021 - 13:31 WIB
Ketua OC Munas VIII Kadin Indonesia, Nita Yudi, sudah menerima surat balasan dari Pemprov DKI tadi. "Konvensi ALB tidak dapat izin dari Pemprov DKI Jakarta,” ucapnya. (Baca juga; Tak Ingin Disetir Elite, Mayoritas Kadin Daerah Dukung Arsjad Rasjid )

Konvensi ALB dilakukan sebelum Munas Kadin untuk memilih asosiasi yang akan menjadi peserta dalam forum musyawarah tertinggi para pengusaha Indonesia itu. Konvensi ini akan diikuti 122 asosiasi nasional. Di dalamnya akan dipilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.

Karena konvensi ini belum dapat izin, pelaksanaan Munas Kadin, yang akan digelar 30 Juni di Kendari, juga terancam ditunda. "Sebab, ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru," terang Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ini.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!