Penggunaan TPU Kampung Dukuh untuk Jenazah Covid-19 Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemprov DKI
Selasa, 22 Juni 2021 - 05:01 WIB
Keputusan Dinas Pertaman nantinya, kata Eka, selain untuk membuka operasional lahan pemakaman jenazah khusus Covid-19 juga digunakan sebagai ajang sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak mendapat penolakan.
"Lahan TPU Kampung Dukuh yang rencananya dijadikan pemakaman khusus jenazah Covid-19 informasinya sudah sepenuhnya milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Christian Tamora Hutagalung menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan penggunaan lahan TPU Kampung Dukuh untuk pemakaman jenazah khsus Covid-19.
"Belum ada kepastian silahkan dikonfirmasi ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta," tuturnya.
"Lahan TPU Kampung Dukuh yang rencananya dijadikan pemakaman khusus jenazah Covid-19 informasinya sudah sepenuhnya milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Christian Tamora Hutagalung menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan penggunaan lahan TPU Kampung Dukuh untuk pemakaman jenazah khsus Covid-19.
"Belum ada kepastian silahkan dikonfirmasi ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta," tuturnya.
(thm)
Lihat Juga :