Penggunaan TPU Kampung Dukuh untuk Jenazah Covid-19 Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemprov DKI

Selasa, 22 Juni 2021 - 05:01 WIB
loading...
Penggunaan TPU Kampung...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Dukuh di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang direncanakan sebagai lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 , belum juga dioperasikan. Pemprov DKI Jakarta urung menetapkan kapan lahan tersebut digunakan.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pertamanan yang memiliki wewenang terkait penggunaan TPU Kampung Dukuh.

Baca juga: DKI Kembali Siapkan Lahan Baru TPU Khusus Jenazah Covid-19 di Kampung Dukuh

"Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin 21 Juni 2021.

Keputusan Dinas Pertaman nantinya, kata Eka, selain untuk membuka operasional lahan pemakaman jenazah khusus Covid-19 juga digunakan sebagai ajang sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak mendapat penolakan.

"Lahan TPU Kampung Dukuh yang rencananya dijadikan pemakaman khusus jenazah Covid-19 informasinya sudah sepenuhnya milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Christian Tamora Hutagalung menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan penggunaan lahan TPU Kampung Dukuh untuk pemakaman jenazah khsus Covid-19.

"Belum ada kepastian silahkan dikonfirmasi ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta," tuturnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga PIK dan UPK PPUKMP...
Warga PIK dan UPK PPUKMP Sepakati 5 Poin Kerja Sama Terkait Sewa Lahan
Jelang Ramadan, TPU...
Jelang Ramadan, TPU Jeruk Purut Ramai Dikunjungi Peziarah
Jelang Ramadan, Perawat...
Jelang Ramadan, Perawat Makam Dapat Rezeki Berlimpah dari Peziarah
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Covid-19 dan Cacar Monyet...
Covid-19 dan Cacar Monyet Belum Hilang, Kini Muncul Flu Tomat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved