Covid-19 Melonjak, Lurah Cengkareng Larang PKL Berjualan Selama 14 Hari

Senin, 21 Juni 2021 - 16:26 WIB
Selain melarang aktivitas para PKL, Ardih mengatakan, pihaknya juga menutup kegiatan usaha di Pasar Swalayan hingga pukul 21.00 WIB. Bila melanggar, akan dikenakan sanksi.

"Kita tidak tolerir lagi kalau sekarang ini jam 21.00 WIB tetap kami semprot mobil Damkar jadi bakal disemprot saja," pungkasnya. Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Perlu Ditingkatkan

Sebelumnya diberitakan, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta kembali mencatat rekor baru, dengan penambahan 5.582 kasus pada Minggu.

Adapun distribusi 5.582 kasus itu yakni, Kepulauan Seribu 7 kasus, Jakarta Barat 1.220 kasus, Jakarta Pusat 669 kasus, Jakarta Selatan 1.082 kasus, Jakarta Timur 1.562 kasus, dan Jakarta Utara 1.042 kasus. Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Cengkareng 238 kasus, Penjaringan 208 kasus, Tanjung Priok 206 kasus, dan Cilincing 202 kasus.

Penambahan kasus harian ini merupakan angka tertinggi di Jakarta sepanjang pandemi Covid-19 berlangsung. Dengan penambahan harian tersebut, kini angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta menembus 30.142 pasien.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!