Hindari Jebakan Rentenir, Lingkungan Masjid Harus Jadi Basis Ekonomi Syariah Bagi Jamaah

Senin, 21 Juni 2021 - 18:14 WIB
Penyusunan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Al-Islam Kepatihan Menganti. Foto/MPI
SURABAYA - Dosen dan mahasiswa Departemen Ekonomi Syariah , Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga Surabaya menginisiasi pendirian Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Al-Islam Kepatihan Menganti, di lingkungan Masjid Al-Islam, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pendirian Koperasi Syariah di lingkungan Masjid tersebut untuk menghindari jebakan rentenir.

Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Departemen Ekonomi Syariah FEB Unair, Nafik Hadi Ryandono, mengatakan Masjid merupakan salah satu sentra perkumpulan masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas dan kegiatan, baik kegiatan keagamaan maupun kegian sosial kemasyarakatan. Hal itu menjadi sasaran empuk para rentenir.



Nafik mengungkapkan, permasalahan utama masyarakat di lingkungan Masjid adalah kurangnya informasi tentang bahanya terjebak pada utang-utang rentenir, terutama bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang di pasar. Praktek tersebut sudah menjadi kebiasaan masyarakat, tidak terkecuali jamaah Masjid Al-Islam.

"Masjid harus menjadi sentra ekonomi masyarakat, khususnya bagi jama’ah Masjid. Semangat ekonomi berbasis Masjid merupakan semangat dakwah yang harus dilakukan pada saat ini. Karena sejatinya sejak masa Rosulullah, Masjid merupakan pusat dakwah dan kumpulnya para Sahabat Nabi," katanya usai memberikan pemahaman pada para jama’ah Masjid Al-Islam, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!