Kembali Berulah, Dua Napi Asimilasi Kasus Pencurian Hewan Ternak Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:42 WIB
Dua napi asimilasi kasus pencurian hewan ternak kembali berulah. Keduanya lantas ditangkap di dua lokasi berbeda oleh Timsus Reserse Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2020). Foto/SINDOnews
KONAWE - Dua napi asimilasi kasus pencurian hewan ternak kembali berulah. Keduanya lantas ditangkap di dua lokasi berbeda oleh Timsus Reserse Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (26/5/2020).

Pelaku tak dapat berkutik setelah Tim Reserse dari Polres Konawe melakukan penggerebekan. Pelaku, Asrin langsung digiring ke Kantor Polres Konawe. (Baca juga: Pelepasan Napi Saat Pandemi COVID-19, Ini Kata Pakar Hukum Ubaya)





Setelah melakukan pengembangan, petugas kemudian kembali menangkap seorang pelaku lainya, Iksan yang bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Kota Kendari. Kedua pelaku ini merupakan napi asimilasi yang baru saja keluar pada bulan April lalu dengan kasus serupa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!