Pimred Media Online Ditembak Mati, PWI: Pelaku Harus Dihukum Berat

Sabtu, 19 Juni 2021 - 12:38 WIB
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo memimpin penyelidikan di TKP penembakan wartawan Mara Salem Harahap, Sabtu (19/6/2021). Foto/Ist
SIMALUNGUN - Polisi diminta mengusut tuntas dan menangkap pelaku penembakan yang menewaskanMara Salem Harahap (42), pimpinan redaksi (pimred) salah satu media online di Simalungun, Sumut.

Baca juga: Simalungun Gempar, Pimred Media Online Tewas Bersimbah Darah Ditembak Orang Tak Dikenal

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Hermansjah mengutuk aksi keji dan brutal itu dan menyatakan penembakan hingga menewaskan Mara Salem merupakan bukti masih adanya kriminalisasi terhadap wartawan.



Baca juga: Ucok Sebut Jejak Istrinya Ada di Magetan, Penemunya Bakal Dikasih Rp150 Juta

Padahal menurutnya dalam undang-undang Pers nomor 40 Tahun 1999, kemerdekaan pers dijamin, artinya wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.



Petugas memeriksa mobil yang dipakai Mara Salem Harahap saat diberondong tembakan hingga tewas di Simalungun, Sabtu (19/6/2021). Foto/Ist

"Polisi harus mengusut tuntas kasus penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap. Jika memang kriminalisasi yang dialaminya terkait tugasnya sebagai jurnalis, maka pelakunya harus dihukum berat", ujar Hemansjah.

Dia menambahkan, peristiwa yang dialami Mara Salem Harahap menjadi preseden buruk terhadap kemerdekaan jurnalis dalam menjalankan tugasnya yang dilindungi undang-undang.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content