Pesta Miras Saat Pandemi COVID-19, 8 Pemuda Direndam di Kolam
Selasa, 26 Mei 2020 - 07:56 WIB
Delapan remaja di Sikka menjalani hukuman berendam di air, dan jalan jongkok dari anggota Babinsa, karena nekat pesta miras di masa pandemi COVID-19. Foto/iNews TV Joni Nura
SIKKA - Sungguh keterlaluan kelakuan delapan pemuda yang ada di Kampung Wuring Laut, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
(Baca juga: Ratusan Warga AS Pesta Liar di Danau Saat COVID-19 Mengganas )
Saat pandemi COVID-19 masih ganas-ganasnya, mereka malah asyik menegak minuman keras (Miras) secara bersama-sama, sambil duduk berkumpul tanpa menjaga jarak.
Imbauan pemerintah agar menjaga jarak sosial, dan melakukan aktivitas di rumah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, tidak pernah mereka indahkan.
(Baca juga: Dosen Unair Nilai PSBB Surabaya Gagal, Ini Penyebabnya )
Aksi para pemuda kampung ini, akhirnya dibubarkan oleh seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1603 Sikka. Delapan peserta pesta miras dihukum dengan berendam di kolam air yang kotor, lalu jalan jongkok di jalan desa.
(Baca juga: Ratusan Warga AS Pesta Liar di Danau Saat COVID-19 Mengganas )
Saat pandemi COVID-19 masih ganas-ganasnya, mereka malah asyik menegak minuman keras (Miras) secara bersama-sama, sambil duduk berkumpul tanpa menjaga jarak.
Imbauan pemerintah agar menjaga jarak sosial, dan melakukan aktivitas di rumah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, tidak pernah mereka indahkan.
(Baca juga: Dosen Unair Nilai PSBB Surabaya Gagal, Ini Penyebabnya )
Aksi para pemuda kampung ini, akhirnya dibubarkan oleh seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 1603 Sikka. Delapan peserta pesta miras dihukum dengan berendam di kolam air yang kotor, lalu jalan jongkok di jalan desa.
Lihat Juga :