Surat Edaran Plt Bupati Turun, Semua Objek Wisata di KBB Tutup Seminggu
Kamis, 17 Juni 2021 - 15:16 WIB
Semua objek wisata di KBB harus tutup selama seminggu seiring terbitnya SE dari Plt Bupati dikarenakan saat ini kasus COVID-19 sedang tinggi dan KBB masuk zona merah.Foto/MPI/Adi Haryanto
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya menerbitkan surat edaran penutupan semua objek wisata selama satu minggu akibat kasus COVID-19 yang meningkat sehingga KBB masuk zona merah siaga satu.
Surat Edaran Nomor 556/1559-Disparbud tentang Penutupan Destinasi/Objek Wisata di KBB tanggal 16 Juni 2021 itu ditandatangani oleh Plt Bupati Hengki Kurniawan. Dalam surat itu disebutkan jika objek wisata tutup dari 16-22 Juni 2021. Baca juga: Dinkes Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran Didominasi Klaster Keluarga
Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Pratomo mengatakan, soal penutupan tempat wisata ini mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat. Pertimbangannya tren kasus COVID-19 di wilayah Bandung Raya termasuk KBB yang terus mengalami lonjakan.
"Sesuai instruksi gubernur bahwa wilayah yang zona merah agar menutup objek wisata selama tujuh hari ke depan. KBB termasuk di dalamnya karena masuk zona merah," tuturnya, Kamis (17/6/2021).
Surat Edaran Nomor 556/1559-Disparbud tentang Penutupan Destinasi/Objek Wisata di KBB tanggal 16 Juni 2021 itu ditandatangani oleh Plt Bupati Hengki Kurniawan. Dalam surat itu disebutkan jika objek wisata tutup dari 16-22 Juni 2021. Baca juga: Dinkes Sebut Naiknya Kasus COVID-19 Usai Lebaran Didominasi Klaster Keluarga
Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Pratomo mengatakan, soal penutupan tempat wisata ini mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat. Pertimbangannya tren kasus COVID-19 di wilayah Bandung Raya termasuk KBB yang terus mengalami lonjakan.
"Sesuai instruksi gubernur bahwa wilayah yang zona merah agar menutup objek wisata selama tujuh hari ke depan. KBB termasuk di dalamnya karena masuk zona merah," tuturnya, Kamis (17/6/2021).
Lihat Juga :