Enggan Ladeni Replik JPU, Habib Rizieq : Kegiatan Dakwah Saya di Rutan Mabes Polri Terganggu

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:30 WIB
Terdakwa kasus tes swab RS UMMI, Habib Rizieq Shihab enggan menanggapi replik JPU sedari awal karena hanya membuang waktu.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Terdakwa kasus tes swab RS Ummi, Habib Rizieq Shihab enggan menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedari awal. Karena hal itu sangat membuang-buang waktunya dan mengganggu kegiatan dakwah.

Hal tersebut diungkap Habib Rizieq saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021)."Oleh sebab itu, sebenarnya saya enggan untuk meladeni replik JPU yang tidak berharga tersebut, karena hanya membuang waktu kami yang sangat berharga," ujar Habib Rizieq dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).



Akibat hanya mengurusi ocehan JPU yang ngalor-ngidul dan harus menangkis satu per satu serangan JPU yang betubi-tubi, Habib Rizieq merasa waktu berdakwahnya terganggu akan hal tersebut. Baca: Singgung Replik JPU, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Sandang Status Imam Besar

"Maka kegiatan dakwah saya dan kawan-kawan di Rutan Mabes Polri jadi sering terganggu, mulai dari kajian subuh, pengajian tafsir dan hadits, serta majelis zikir dan salawat, juga pemberantasan buta huruf Al-quran, dan lain-lain," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!