Singgung Replik JPU, Habib Rizieq: Saya Belum Pantas Sandang Status Imam Besar
Kamis, 17 Juni 2021 - 12:49 WIB
Habib Rizieq Shihab menjalani sidang di PN Jakarta Timur. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTAS - Terdakwa Habib Rizieq Shihab menyatakan bahwa dia belum pantas menyandang status Imam Besar. Hal itu diungkapkannya saat membacakan duplik atas replik dari JPU dalam sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Menurut dia, status Imam Besar yang diberikan umat Islam kepadanya merupakan penghormatan atas cinta dan kasih sayang terhadap ulama. Dia mengaku bahwa manusia biasa seperti dirinya masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat sehingga merasa tak pantas disebut imam besar. Baca juga: Replik Penuh Buruk Sangka, Habib Rizieq: JPU Picik dan Naif
"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki, sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata Habib Rizieq Shihab dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Dikatakan Rizieq, penyebutan Imam Besar kepadanya berlaku hanya pada simpatisan yang terlanjut dekat dan mencintai Islam.
Menurut dia, status Imam Besar yang diberikan umat Islam kepadanya merupakan penghormatan atas cinta dan kasih sayang terhadap ulama. Dia mengaku bahwa manusia biasa seperti dirinya masih banyak kekurangan dan kesalahan yang dibuat sehingga merasa tak pantas disebut imam besar. Baca juga: Replik Penuh Buruk Sangka, Habib Rizieq: JPU Picik dan Naif
"Saya tahu dan menyadari betul betapa banyak kekurangan dan kesalahan yang saya miliki, sehingga saya pun berpendapat bahwa saya belum pantas disebut sebagai imam besar," kata Habib Rizieq Shihab dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Dikatakan Rizieq, penyebutan Imam Besar kepadanya berlaku hanya pada simpatisan yang terlanjut dekat dan mencintai Islam.
Lihat Juga :