Habib Rizieq: Pernyataan JPU Imam Besar Hanya Isapan Jempol, Pancing Umat Kepung PN Jaktim

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:18 WIB
Habib Rizieq menyesalkan anggapan JPU yang menyatakan status Imam Besar hanya isapan jempol belaka.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Terdakwa kasus tes swab RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab menyinggung replik JPU dalam sidang lanjutan, pada Kamis (17/6/2021). Dalam duplik yang dibacakannya Habib Rizieq menyesalkan anggapan JPU yang menyatakan status Imam Besar hanya isapan jempol belaka.

"Saya sesalkan replik JPU dibuka dengan masalah yang sepele tapi tidak sepele tersebut, sehingga seluruh replik JPU diisi dan dipenuhi dengan gelora emosi dari persoalan sepele tapi tidak sepele tersebut," kata Habib Rizieq Shihab saat membacakan duplik atas replik JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).



Menurut Habib Rizieq, pernyataan JPU soal status Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka sudah menyakiti perasaan umat Islam . Oleh karena itu, hal tersebut tidak bisa dianggap suatu hal yang sepele.

"Masalah sepele tapi tidak sepele yang saya maksudkan adalah tatkala dengan angkuh dan sombong serta penuh kebencian JPU menyatakan dalam pembuka replik di halaman 2. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagai seorang Imam Besar hanyalah isapan jempol belaka," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!