Oknum Polisi di Lahat Pukuli dan Todong dengan Senpi 2 Anak yang Dituduh Mencuri

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:42 WIB
Bribda AH oknum polisi di Polres Lahat dikenai sanksi disiplin lantaran melakukan tindakan di luar prosedur saat mengamankan dua pencuri di lingkungan tempat tinggalnya. Foto tangkapan layar WA
LAHAT - Bribda AH seorang oknum polisi di Polres Lahat dikenai sanksi disiplin lantaran dianggap melakukan tindakan di luar prosedur saat mengamankan dua pencuri di lingkungan tempat tinggalnya. Video pemukulan dan menodongkan senjata api ini beredar luas di masyarakat.

Dalam video terlihat dengan tangan yang sudah diikat kawat, dua bocah yang dituduh pencuri pompa air dan teralis ini dipukul dan diancam dengan senjata api oleh seorang yang diduga oknum anggota Polres Lahat.





Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Kamis lalu di Lingkungan Penghijauan Perumnas Kapling Blok AA Kecamatan Lahat, Sumatera Selatan.

“Meski kasus pencurian sudah diselesaikan secara kekeluargaan sesuai permintaan korban pencurian lantaran pelaku masih di bawah umur dan pihak keluarga pelaku pencurian bersedia memenuhi kesepakatan. Namun tindakan spontan yang dilakukan Bripda AH dianggap merendahkan citra institusi polri. Untuk itu pihak Polres Lahat mengaku sudah melakukan proses sesuai prosedur terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut,” kata Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, Selasa (15/6/2021).



Kasus pencurian teralis sendiri marak di lingkungan tersebut pelaku pencurian bermodus pengumpul rongsokan barang bekas biasanya menggasak tralis engsel yang bisa diangkat dan menggunakan gerobak untuk berpindah tempat.
(sms)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content