Nyalakan Tanda Bahaya, Penularan COVID-19 di Bandung Raya Kian Memburuk

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:09 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menarik rem darurat di kawasan Bandung Raya seiring memburuknya penanganan COVID-19 di kawasan tersebut. Foto/Ist.
BANDUNG - Lampu tanda bahaya menyala di Bandung Raya. Penularan COVID-19 semakin memburuk. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan tegas mengambil kebijakan melakukan pengereman darurat.

Baca juga: Jepara Gempar, Pasien-pasien COVID-19 Telantar di Teras IGD, Ganjar Ngamuk



Ridwan Kamil yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar, mengambil keputusan untuk melakukan pengereman, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di kawasan yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang itu.

Bahkan, dua wilayah di antaranya, yakni Kabupaten Bandung dan KBB kini berstatus zona merah COVID-19 . Menurut Ridwan Kamil, lonjakan kasus COVID-19 mengakibatkan rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Bandung Raya nyaris penuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!