Hidup Lagi Prihatin, Jangan Sampai Tertipu Modus Sumbangan Palsu
Selasa, 15 Juni 2021 - 15:24 WIB
Modus untuk Pembangunan Masjid dan Pesantren
Ada juga pelaku penipuan dengan modus meminta sumbangan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren. Biasanya mereka mengenakan baju koko datang ke rumah-rumah warga.
Baca juga: Berkedok Minta Sumbangan, Pria Berkemeja Lengan Panjang Masuk Rumah Tanpa Izin
Modus Penggalangan Dana untuk KPK
Modus satu ini cukup berani. Modus penggalangan dana bermodus sumbangan dengan mengutip nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat institusi tersebut. Modus ini terkuak pada Mei 2021.
Atas modus tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu modus penipuan yang sudah teridentifikasi yakni sumbangan wakaf Lailatul Qadar yang menggunakan nama KPK.
Ali menekankan KPK secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) hingga para pegawai dilarang meminta sumbangan. Tak hanya itu, dia juga memastikan KPK tidak pernah bekerjasama dengan pihak lain dalam rangka penggalangan dana.
Modus Sumbangan untuk Palestina
Ada juga pelaku penipuan dengan modus meminta sumbangan untuk pembangunan masjid dan pondok pesantren. Biasanya mereka mengenakan baju koko datang ke rumah-rumah warga.
Baca juga: Berkedok Minta Sumbangan, Pria Berkemeja Lengan Panjang Masuk Rumah Tanpa Izin
Modus Penggalangan Dana untuk KPK
Modus satu ini cukup berani. Modus penggalangan dana bermodus sumbangan dengan mengutip nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat institusi tersebut. Modus ini terkuak pada Mei 2021.
Atas modus tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, salah satu modus penipuan yang sudah teridentifikasi yakni sumbangan wakaf Lailatul Qadar yang menggunakan nama KPK.
Ali menekankan KPK secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) hingga para pegawai dilarang meminta sumbangan. Tak hanya itu, dia juga memastikan KPK tidak pernah bekerjasama dengan pihak lain dalam rangka penggalangan dana.
Modus Sumbangan untuk Palestina
Lihat Juga :