Warga Desa di Jepara Ini Bertumbangan Akibat COVID-19, Pemicunya Banyak Perusahaan Langgar Prokes

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:41 WIB
Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jateng, masuk kategori risiko tinggi penularan COVID-19. Foto/Ilustrasi
JEPARA - Sebanyak 45 orang di Desa Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jateng, terpapar COVID-19 , lima di antaranya meninggal dunia. Kini, desa tersebut masuk zona merah penularan COVID-19 .

Baca juga: Jepara Gempar, Pasien-pasien COVID-19 Telantar di Teras IGD, Ganjar Ngamuk



"Desa kami sangat rawan sekali, ada 45 orang yang positif COVID-19 , lima di antaranya meninggal dunia. Belum lagi ada 31 orang yang meninggal dan belum dicek apakah juga terkena COVID-19 atau tidak," kata Petinggi Banyuputih, Joko Prakoso, Selasa (15/6/2021).

Joko menerangkan, tingginya kasus COVID-19 di desanya, salah satunya disebabkan karena dampak perusahaan-perusahaan besar. Di desanya itu, ada empat perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang.

Baca juga: Ibu Guru Seksi Edarkan Sabu, Diringkus Polisi Saat Masih Kenakan Daster Hendak Pesta Terlarang

Karyawan-karyawan itu, lanjut dia, banyak yang berasal dari luar daerah dan indekos di desanya. Tercatat ada 120 kos-kosan di desanya itu. "Nah mereka itu kemarin saat Lebaran, tidak ada yang mengajukan izin pulang dan izin masuk juga tidak ada. Seharusnya kan dari perusahaan memberikan arahan dan laporan ke kami. Kemarin kami tidak tahu, tahu-tahu sudah begini. Kami yang repot," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!