Pasca Polemik PCR Rp 2,3 Miliar, Direktur RSUD Blitar Mendadak Mundur

Selasa, 15 Juni 2021 - 06:13 WIB
Paska polemik pengadaan mesin PCR senilai Rp 2,3 miliar yang ditegur menteri kesehatan, Direktur RSUD Srengat Kabupaten Blitar mendadak mengundurkan diri. Dok/SINDOnews
BLITAR - Pasca polemik pengadaan mesin PCR senilai Rp 2,3 miliar yang ditegur menteri kesehatan, Direktur RSUD Srengat Kabupaten Blitar mendadak mengundurkan diri. Secara lisan, peletakan jabatan dr Pantjarara Budiresmi sebagai direktur sudah disetujui Bupati Blitar Rini Syarifah.

"Secara lisan beliau (Bupati Blitar Rini Syarifah) beliau sudah setuju. Tinggal pengajuan secara tertulis saja," ujar Pantjarara Budiresmi kepada wartawan, Senin (14/6/2021).



Belum lama ini Pantjarara Budiresmi dimintai keterangan anggota DPRD Kabupaten Blitar terkait polemik pengadaan mesin PCR . Komisi IV DPRD juga sempat melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Srengat.

Polemik berawal dari teguran Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Wabup Blitar Rahmat Santoso saat di Jakarta. Mesin PCR Cobaz Z 480 merek Roche buatan Jerman yang ada di RSUD Srengat, dianggap terlalu mahal.

Mesin PCR juga tidak bisa menerima reagen sembarangan. Terutama reagen yang datang dari bantuan pemerintah. Saat diklarifikasi di depan Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Pantjarara bisa menjelaskan kenapa mesin PCR Roche tersebut yang dipilih. Pengadaan PCR di era Bupati Rijanto (tahun 2020) tersebut, kata Pantjarara juga sudah melalui rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

BPK juga sudah mengaudit dan tidak ditemukan persoalan. Pantjarara yang juga dokter spesialis patologi klinis mengatakan, pengunduran dirinya tidak ada kaitan dengan polemik yang terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!