Gempar 1,1 Ton Sabu Dibongkar Polda Metro Jaya, Pengendalinya Escobar Dari Lapas Cilegon
Senin, 14 Juni 2021 - 17:58 WIB
CILEGON - Tiga narapidana (Napi) di dalam Lapas Cilegon, diringkus polisi setelah Polda Metro Jaya, berhasil membongkar peredaran sabu sebanyak 1,1 ton. Napi tersebut, menjadi salah satu pengendali sabu bersama jaringan dari Timur Tengah.
Ada tiga orang yang dibawa petugas Polda Metro Jaya dari dalam Lapas Cilegon, akibat keterlibatan peredaran sabu tersebut. Dua orang merupakan warga Nigeria, dan satu orang warga Indonesia.
"Semuanya ada tiga orang, Escobar, dan Emichel warga Nigeria, Didu warga negara Indonesia. Intinya kami bekerja sama dengan pihak kepolisian kalau ada warga binaan kami yang terlibat kami terbuka, silahkan diperiksa dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Kepala Lapas Kelas II Cilegon , Errytaruna kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Erry mengatakan, para pelaku itu baru menghuni Lapas Cilegon sekitar satu tahun. Ketiga napi tersebut dipindahan dari Lapas Tangerang. "Mereka pindahan dan bukan putusan dari pengadilan sini dan bukan tahanan di sini. Ketiganya dari UPT lain dari Tangerang, kasus yang sama (narkoba) karena over kapasitas dipindahkan kemari. Di sini rata-rata sudah satu tahun," jelasnya.
Pihak Lapas mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus yang menimpa ketiga warga binaannya. Erry mengatakan, pihaknya pada awal Juni lalu menerima laporan dari Polda Metro Jaya bahwa ada tiga napi yang terlibat peredaran narkoba . "Untuk bagaimana kasusnya kami tidak bisa menjawab," ujarnya.
Satgas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah. Jaringan ini rupanya dikendalikan oleh seorang narapidana. "Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerja sama dengan warga negara asing yang menjadi narapidana Lapas di Cilegon," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Jenderal Listyo menjelaskan, kasus ini diungkap oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Mei-Juni 2021. Tim Satgas gabungan menangkap tujuh orang di empat lokasi di Gunung Sindur, Pasar Modern 115 hingga Apartemen Green Pramuka. "Yang diamankan lima WNI serta dua WN Nigeria inisial CSN dan UCN dari hasil pendalaman barang bukti ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ungkapnya.
Ada tiga orang yang dibawa petugas Polda Metro Jaya dari dalam Lapas Cilegon, akibat keterlibatan peredaran sabu tersebut. Dua orang merupakan warga Nigeria, dan satu orang warga Indonesia.
"Semuanya ada tiga orang, Escobar, dan Emichel warga Nigeria, Didu warga negara Indonesia. Intinya kami bekerja sama dengan pihak kepolisian kalau ada warga binaan kami yang terlibat kami terbuka, silahkan diperiksa dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya," kata Kepala Lapas Kelas II Cilegon , Errytaruna kepada wartawan, Senin (14/6/2021).
Baca Juga
Erry mengatakan, para pelaku itu baru menghuni Lapas Cilegon sekitar satu tahun. Ketiga napi tersebut dipindahan dari Lapas Tangerang. "Mereka pindahan dan bukan putusan dari pengadilan sini dan bukan tahanan di sini. Ketiganya dari UPT lain dari Tangerang, kasus yang sama (narkoba) karena over kapasitas dipindahkan kemari. Di sini rata-rata sudah satu tahun," jelasnya.
Pihak Lapas mengaku tidak tahu persis bagaimana kasus yang menimpa ketiga warga binaannya. Erry mengatakan, pihaknya pada awal Juni lalu menerima laporan dari Polda Metro Jaya bahwa ada tiga napi yang terlibat peredaran narkoba . "Untuk bagaimana kasusnya kami tidak bisa menjawab," ujarnya.
Baca Juga
Satgas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sabu 1,1 ton jaringan Timur Tengah. Jaringan ini rupanya dikendalikan oleh seorang narapidana. "Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah yang kali ini mereka bekerja sama dengan warga negara asing yang menjadi narapidana Lapas di Cilegon," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Jenderal Listyo menjelaskan, kasus ini diungkap oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat pada Mei-Juni 2021. Tim Satgas gabungan menangkap tujuh orang di empat lokasi di Gunung Sindur, Pasar Modern 115 hingga Apartemen Green Pramuka. "Yang diamankan lima WNI serta dua WN Nigeria inisial CSN dan UCN dari hasil pendalaman barang bukti ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ungkapnya.
(eyt)
tulis komentar anda