Bekuk 12 Pelaku Tawuran, Polisi Sita Kayu Dililit Kawat Besi

Senin, 14 Juni 2021 - 14:49 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro merilis kasus tawuran dengan kayu dililit kawat. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi membekuk 12 pelaku tawuran antar kelompok di Kota Bogor . Dari tangan para pelaku, polisi mendapati berbagai jenis senjata tajam hingga kayu yang dimodifikasi dengan kawat besi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, belasan pelaku itu diamankan oleh Tim Kujang dari beberapa lokasi berbeda. Baca juga: Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Tawuran di Kartini XIII



"Terkait aksi kekerasan kami telah berhasil juga mencegah terjadinya korban baik di kedua belah pihak yang pertama di Abdulah Bin Nuh tersangkanya 10 orang," kata Susatyo di Bogor, Senin (14/6/2021).

Kemudian, dua orang pelaku lainnya diamankan petugas dari Jalan Soleh Iskandar dan wilayah Tegalega. Kebanyakan, mereka terlebih dahulu janjian dengan kelompok lain untuk tawuran di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!