Kejaksaan Agung Geledah dan Segel Kantor Dinas ESDM Sultra

Senin, 14 Juni 2021 - 14:44 WIB
Ruangan Kepala Bidang Minerba Kantor Dinas ESDM Sultra disegel oleh tim Kejaksaan Agung, Senin (14/6/2021). Foto/iNews TV/Mukhtaruddin
KENDARI - Kantor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari digeledah dan disegel tim Kejaksaan Agung, Senin (14/6/2021). Penyegelan ini diduga terkait kasus korupsi pertambangan.

Baca juga: Hilang 7 Hari di Konawe, Tenaga Kerja asal China Ditemukan Tewas di Morowali

Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah petugas dari tim Kejaksaan Agung masih melakukan pengeledahan di ruangan Kepala Bidang Minerba Kantor Dinas ESDM Sultra.



Baca juga: Bukan Diracun, Polisi Sebut Kematian Wakil Bupati Sangihe karena Komplikasi Menahun

Tim Kejagung juga telah memasang garis batas pemeriksaan dan terlihat mondar mandir di dua ruangan pengeledahan. Belum ada informasi tujuan penyegelan dan penggeledahan di dua ruangan di kantor Dinas ESDM Sultra dari pihak kejaksaaan tinggi Sultra yang turut mendampingi.

Berdasarkan informasi dari sekretaris ESDM Sultra, Ridwan Botji menjelaskan tim pemberatasan korupsi Kejakgung tiba sekitar pukul 10.00 dan langsung melakukan pengeledahan di ruangan kepala bidang minerba. "Tim dari Kejagung tiba di kantor sekitar pukul 10 pagi," katanya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content