Kerap Palak Warga, Preman Kampung di Magelang Diringkus Polisi

Senin, 14 Juni 2021 - 14:12 WIB
Kasatreskrim menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, korban bekerja sebagai penjaga malam tempat cucian mobil di Dusun Bayanan sedang melaksanakan tugasnya. Sekira pukul 23.30 WIB, tersangka datang dan langsung mendobrak pintu.

Awalnya, tersangka datang untuk mencari Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut. "Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp200.000 dan meminta handphone (HP) korban. Namun korban tidak mau memenuhi permintaan tersangka. Kemudiaan tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sembari mengancam," terangnya.

Akhirnya korban berhasil meloloskan diri dannmeminta bantuan tetangga sekitar. Sedangkan tersangka kabur. "Selanjutnya korban melapor ke Polsek Mertoyudan. Setelah melakukan penyelidikan, tersangka berhasil kami tangkap pada 8 Juni 2021 di rumahnya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu handphone," ujarnya.

Dia menyatakan, jajaran Polres Magelang akan menindak tegas semua bentuk premanisme. Masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika menjadi korban premanisme
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!