Kerap Palak Warga, Preman Kampung di Magelang Diringkus Polisi

Senin, 14 Juni 2021 - 14:12 WIB
ilustrasi
MAGELANG - Daes alias Ponyol (30) warga lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang diringkus jajaran Polres Magelang. Lelaki yang dikenal sebagai preman kampung ini, ditangkap polisi lantaran sering memalak warga dan sepak terjangnya meresahkan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan mengatakan, penangkapan preman yang belakangan diketahui sebagai residivis ini, didasarkan pada laporan Galih Khilmawan Budi Pamungkas (25) warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan. Galih melapor bahwa dirinya menjadi korban aksi tindak kejahatan tersangka.



Baca juga: Sapu Bersih Preman, Polda Jatim Ringkus 64 Orang

"Uang dan handphone korban dirampas oleh pelaku. Selanjutnya korban melapor dan langsung kami tangkap," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (14/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!