Sabu 1,1 Ton, Kapolri: Selamatkan 5,6 Juta Jiwa Masyarakat Indonesia
Senin, 14 Juni 2021 - 14:13 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Mapolda Metro Jaya.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia telah menyelamatkan 5,6 juta jiwa dari barang haram itu. Bahkan, sabu yang jika dikonversikan ke rupiah menjadi Rp1,6 triliun.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Secara berturut-turut, kata dia, pihaknya, di akhir Mei hingga Juni 2021 terus kembangkan di 4 tempat kejadian perkara.
"Telah diamankan 5 warga negara indonesia inisial NR, AA, AS NB dan EK serta 2 warga negara asal Nigeria TSN dan OCN. Dimana dari hasil pendalaman barang-barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ujar Listyo saat merilis kasus ini di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Baca juga: Jika Dikonversi ke Rupiah, Sabu 1,1 Ton Itu Seharga Rp1,6 Triliun
Pengungkapan ini, kata Listyo, dilaksanakan di empat tempat yaitu di Gunung Sindur pada saat itu sebesar 393 kilogram (kg), kemudian di Pasar Modern Bekasi sebesar 511 kg, ketiga di Apartemen Bassura Jakarta Timur dan yang keempat di Apartemen Grand Pramuka.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Secara berturut-turut, kata dia, pihaknya, di akhir Mei hingga Juni 2021 terus kembangkan di 4 tempat kejadian perkara.
"Telah diamankan 5 warga negara indonesia inisial NR, AA, AS NB dan EK serta 2 warga negara asal Nigeria TSN dan OCN. Dimana dari hasil pendalaman barang-barang ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika," ujar Listyo saat merilis kasus ini di lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021). Baca juga: Jika Dikonversi ke Rupiah, Sabu 1,1 Ton Itu Seharga Rp1,6 Triliun
Pengungkapan ini, kata Listyo, dilaksanakan di empat tempat yaitu di Gunung Sindur pada saat itu sebesar 393 kilogram (kg), kemudian di Pasar Modern Bekasi sebesar 511 kg, ketiga di Apartemen Bassura Jakarta Timur dan yang keempat di Apartemen Grand Pramuka.
Lihat Juga :