Tambah 10, Klaster Resepsi dan Arisan di Bekasi Jadi 47 Orang

Senin, 14 Juni 2021 - 11:54 WIB
Tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin dengan menjaga jarak fisik saat simulasi resepsi pernikahan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyebutkan klaster penyebaran Covid-19 di RT/RW 2/25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, bertambah 10 orang. Total warga terkonfirmasi Covid-19 menjadi 47 orang yang sebelumnya 37.

Camat Medan Satria, Lia Erliani mengatakan, 47 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 40 orang melakukan isolasi mandiri, dan 7 orang dirawat di fasilitas kesehatan dan pelaksanaan lockdown lokal tetap dipantau oleh Tim Satgas Covid-19.



"Penambahan data positif diperoleh setelah dilakukan tes Covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T," kata Lia kepada wartawan di Bekasi, Senin (14/6/2021). Baca juga: Gara-gara Arisan, 26 Warga Taman Harapan Baru Positif COVID-19

Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang di antaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif dan sisanya sedang proses menunggu hasil laboratorium.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!