Tambah 10, Klaster Resepsi dan Arisan di Bekasi Jadi 47 Orang
Senin, 14 Juni 2021 - 11:54 WIB
Tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin dengan menjaga jarak fisik saat simulasi resepsi pernikahan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyebutkan klaster penyebaran Covid-19 di RT/RW 2/25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, bertambah 10 orang. Total warga terkonfirmasi Covid-19 menjadi 47 orang yang sebelumnya 37.
Camat Medan Satria, Lia Erliani mengatakan, 47 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 40 orang melakukan isolasi mandiri, dan 7 orang dirawat di fasilitas kesehatan dan pelaksanaan lockdown lokal tetap dipantau oleh Tim Satgas Covid-19.
"Penambahan data positif diperoleh setelah dilakukan tes Covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T," kata Lia kepada wartawan di Bekasi, Senin (14/6/2021). Baca juga: Gara-gara Arisan, 26 Warga Taman Harapan Baru Positif COVID-19
Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang di antaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif dan sisanya sedang proses menunggu hasil laboratorium.
Camat Medan Satria, Lia Erliani mengatakan, 47 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 40 orang melakukan isolasi mandiri, dan 7 orang dirawat di fasilitas kesehatan dan pelaksanaan lockdown lokal tetap dipantau oleh Tim Satgas Covid-19.
"Penambahan data positif diperoleh setelah dilakukan tes Covid-19 terhadap 121 orang berdasarkan 3T," kata Lia kepada wartawan di Bekasi, Senin (14/6/2021). Baca juga: Gara-gara Arisan, 26 Warga Taman Harapan Baru Positif COVID-19
Dari 121 sampel yang diambil, 47 orang di antaranya terkonfirmasi positif, 41 negatif dan sisanya sedang proses menunggu hasil laboratorium.
Lihat Juga :